Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Kami, Madrasah Aliyah YAPPI Kesesi masih menggunakan Kurikulum 2013 (K-13) yaitu kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia untuk kelas 11 dan kelas 12. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Sedangkan kelas 10, kami menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar yaitu sebuah inovasi dalam pendidikan Indonesia yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan minat belajar siswa.
Selain itu, dikarenakan kami adalah Sekolah yang berada dibawah Kementrian Agama RI, maka kami menerapkan Kurikulum 2013 Revisi dan Kurikulum Merdeka Belajar (Kurikulum Nasional) yang disesuaikan oleh Keputusan Menteri Agama Nomor 18 tahun 2019 yaitu sebagai berikut:
KELOMPOK UMUM
- QURAN HADIST
- AKIDAH AKHLAK
- FIKIH
- SKI
- PKN
- BAHASA INDONESIA
- BAHASA ARAB
- MATEMATIKA
- SEJARAH INDONESIA
- BAHASA INGGRIS
KELOMPOK 2 ( Umum )
- SENI BUDAYA
- PJOK
- PRAKARYA DAN KEWIRAUSAHAAN
KELOMPOK 3 ( Muatan Lokal )
- ASWAJA KE-NU-AN
- BAHASA JAWA
- PEMINATAN IPS
- GEOGRAFI
- SEJARAH
- SOSIOLOGI
- EKONOMI
- LM – BIOLOGI
- LM – BAHASA INGGRIS